Sidoarjo, 13-07-2026 — Praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo kian merajalela dan terkesan kebal hukum. Salah satu arena terbesar saat ini beroperasi di Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati.
Berdasarkan pantauan di lapangan, arena judi tersebut buka secara terang-terangan dan jumlah pengunjungnya terus bertambah. Mirisnya, keberadaan arena ini seperti tidak tersentuh aparat penegak hukum.
Padahal, warga setempat mengaku sudah sering menyampaikan aduan ke Polsek setempat. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang dilakukan.
"Judi sabung ayam sudah sangat meresahkan masyarakat. Setiap hari ada hilir mudik kendaraan dari berbagai wilayah Sidoarjo bahkan dari luar kota. Kami minta polisi bertindak tegas, bongkar dan tutup arena itu," tegas Akhmad, warga Sedati Agung.
Warga menilai, judi sabung ayam tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak moral generasi bangsa. Anak-anak dan remaja bisa dengan mudah melihat aktivitas perjudian tersebut.
Masyarakat mendesak Kapolres Sidoarjo dan jajaran untuk segera turun tangan menutup arena judi sabung ayam di Desa Sedati Agung. Jika dibiarkan, dikhawatirkan praktik serupa akan muncul di titik lain dan semakin sulit diberantas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Sektor Sedati maupun Polres Sidoarjo terkait dugaan pembiaran arena judi tersebut.