Kode Etik Jurnalistik

Media Group Globalindo berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan prinsip kemerdekaan pers, independensi, akurasi, keberimbangan, profesionalisme, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman moral dan profesional bagi seluruh wartawan, reporter, kontributor, redaktur, dan jajaran redaksi Media Group Globalindo.

Independensi

Wartawan Media Group Globalindo wajib bersikap independen dalam menjalankan tugas jurnalistik dan tidak membiarkan kepentingan pribadi, kelompok, politik, bisnis, maupun pihak tertentu memengaruhi pemberitaan.

Akurasi dan Keberimbangan

  • Wartawan wajib menghasilkan berita berdasarkan fakta.
  • Informasi harus diperiksa sebelum dipublikasikan.
  • Berita harus disusun secara berimbang.
  • Wartawan wajib berupaya memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
  • Kesalahan faktual yang telah dipublikasikan wajib diperbaiki secara profesional.

Itikad Baik

Setiap kegiatan jurnalistik harus dilakukan dengan itikad baik, bertujuan memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, dan tidak dilakukan dengan tujuan merugikan seseorang atau kelompok secara tidak sah.

Identitas dan Profesionalisme Wartawan

  • Wartawan wajib memperkenalkan identitas dan tujuan peliputan secara profesional apabila diperlukan.
  • Wartawan wajib menjalankan tugas sesuai standar profesi.
  • Wartawan tidak diperkenankan menyalahgunakan status atau atribut kewartawanan untuk kepentingan pribadi.
  • Wartawan wajib menjaga nama baik profesi dan Media Group Globalindo.

Narasumber

Wartawan wajib menghormati hak narasumber dan menggunakan informasi yang diperoleh secara bertanggung jawab.

  • Menghormati permintaan tertentu mengenai identitas narasumber apabila memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjaga kesepakatan mengenai informasi yang diberikan secara off the record sesuai dengan kesepakatan yang sah.
  • Tidak memanipulasi pernyataan narasumber sehingga mengubah makna atau konteks.
  • Mengupayakan konfirmasi terhadap informasi yang berpotensi merugikan pihak tertentu.

Privasi dan Perlindungan Korban

Media Group Globalindo menghormati privasi seseorang serta menghindari publikasi informasi pribadi yang tidak memiliki relevansi dengan kepentingan publik.

Pemberitaan mengenai korban kejahatan, anak, kelompok rentan, dan pihak lain yang membutuhkan perlindungan khusus harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, keselamatan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Suap dan Gratifikasi

Wartawan dilarang menerima suap atau imbalan yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas pemberitaan.

Segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan harus ditolak atau ditangani sesuai kebijakan internal Media Group Globalindo.

Plagiarisme

Wartawan dilarang melakukan plagiarisme dengan mengambil karya, tulisan, foto, video, atau materi jurnalistik pihak lain tanpa atribusi atau izin yang sesuai.

Konflik Kepentingan

Wartawan wajib menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Apabila terdapat hubungan pribadi, bisnis, politik, atau kepentingan lain yang berpotensi memengaruhi pemberitaan, wartawan wajib menyampaikannya kepada atasan atau redaksi.

Koreksi dan Hak Jawab

Media Group Globalindo menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan hak pihak yang dirugikan oleh pemberitaan untuk memberikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Penutup

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman bagi seluruh insan jurnalistik Media Group Globalindo dalam menjalankan tugas secara profesional, independen, berintegritas, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Independen dalam Pemberitaan. Profesional dalam Bekerja. Berintegritas dalam Berkarya.