Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Sumber Agung, Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Jombang, tahun 2025 menuai sorotan. Sejumlah anggota menduga pelaksanaan RAT tidak berjalan transparan dan mempertanyakan proses pengambilan keputusan serta keterbukaan laporan keuangan.
Informasi dari sumber internal menyebut adanya persoalan terkait undangan, daftar kehadiran, hingga laporan pertanggungjawaban yang dinilai belum disampaikan secara rinci kepada seluruh anggota. Sorotan juga mengarah pada pengelolaan aset dan keuangan KUD yang dinilai perlu dibuka secara transparan.
Benarkah RAT tersebut hanya menjadi formalitas untuk mengesahkan keputusan tertentu? Lalu, bagaimana sebenarnya kondisi aset, keuangan, dan kepengurusan KUD Sumber Agung?
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus KUD Sumber Agung belum memberikan klarifikasi terbuka. Anggota berharap Dinas Koperasi Kabupaten Jombang turun tangan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai AD/ART dan prinsip koperasi.